PENCAK SILAT (PERNAH) SEBAGAI ILMU BELA DIRI MILITER INDONESIA

Sejak dibentuk tanggal 3 Oktober 1943, Gunseikanbu (pemerintah militer Jepang) telah menetapkan dan mewajibkan para prajuritnya untuk mempelajari pencak silat, dengan kata lain dapat dikatakan pencak silat pertama kali dijadikan sebagai ilmu bela diri militer pasukan PETA yang menjadi cikal bakal TNI (Tentara Nasional Indonesia) . Pencak silat pun mengalami proses militerisasi, menjadi kurikulum wajib pendidikan militer khususnya di institusi militer Indonesia dengan sistem kedisiplinan militer ala Jepang

Read More